SIDANG PLENO?? APA ITU?
Hai BESTie! Apa kabar? Kembali lagi dengan blogspot
BEST~
Menjelang setengah periode pengurusan, para pengurus organisasi
BEST, PMR dan Dewan Ambalan SMAIT Ulil Albab akan dihadapi dengan program kerja
MPK yaitu sidang pleno.
Nah BESTie, sidang pleno itu sendiri apa, ya?
Sidang pleno sendiri adalah rapat pengesahan program
kerja yang telah diadakan BEST dan bagaimana itu berlangsung setelah setengah
periode ini. Singkatnya, sidang pleno adalah rapat penanggungjawaban organisasi
yang dilaksanakan oleh MPK sebagai bentuk komitmen pengurus terhadap tugas dan
perannya.
Implementasi sidang pleno pada organisasi-organisasi
SMAIT Ulil Albab sendiri berasal dari sidang atau sesi pleno yang diadakan oleh
jajaran pemerintah di Indonesia. Contohnya Mahkamah Konstitusi yang mengadakan
sesi pleno untuk memeriksa, mengadili dan memutus permohonan seperti yang
tertera di tata tertib persidangan Mahkamah Konstitusi RI:
“Sidang pleno adalah sidang untuk memeriksa,
mengadili, dan memutus permohonan yang dihadiri oleh 9 (sembilan) Hakim
Konstitusi, kecuali dalam keadaan luar biasa dihadiri oleh sekurang-kurangnya 7
(tujuh) Hakim Konstitusi.”
Sidang pleno untuk organisasi-organisasi SMAIT Ulil
Albab Batam mewajibkan pengurus perkementeriannya untuk menyelesaikan LPJ
(laporan penaggung jawaban) untuk program-program kerja yang telah dilaksanakan
mulai dari awal periode hingga setengah periode ini karena LPJ tersebut akan
menjadi bukti yang akan dibawa pada sidang pleno.
Nah itu dia BESTie arti dan tujuan dari sidang pleno.
Mengikuti organisasi itu tidak semena-mena untuk meninggikan nama dan
meninggalkan tugas, loh. Semua tindakan yang sudah kita lakukan dalam suatu lembaga
nantinya akan dipertanggungjawabkan.
Begitu saja ya BESTie! Have a nice day~~
Komentar
Posting Komentar