SIDANG PLENO?? APA ITU?

 


Hai BESTie! Apa kabar? Kembali lagi dengan blogspot BEST~

Menjelang setengah periode pengurusan, para pengurus organisasi BEST, PMR dan Dewan Ambalan SMAIT Ulil Albab akan dihadapi dengan program kerja MPK yaitu sidang pleno.

Nah BESTie, sidang pleno itu sendiri apa, ya?

 

Sidang pleno sendiri adalah rapat pengesahan program kerja yang telah diadakan BEST dan bagaimana itu berlangsung setelah setengah periode ini. Singkatnya, sidang pleno adalah rapat penanggungjawaban organisasi yang dilaksanakan oleh MPK sebagai bentuk komitmen pengurus terhadap tugas dan perannya.

 

Implementasi sidang pleno pada organisasi-organisasi SMAIT Ulil Albab sendiri berasal dari sidang atau sesi pleno yang diadakan oleh jajaran pemerintah di Indonesia. Contohnya Mahkamah Konstitusi yang mengadakan sesi pleno untuk memeriksa, mengadili dan memutus permohonan seperti yang tertera di tata tertib persidangan Mahkamah Konstitusi RI:

“Sidang pleno adalah sidang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan yang dihadiri oleh 9 (sembilan) Hakim Konstitusi, kecuali dalam keadaan luar biasa dihadiri oleh sekurang-kurangnya 7 (tujuh) Hakim Konstitusi.”

 

Sidang pleno untuk organisasi-organisasi SMAIT Ulil Albab Batam mewajibkan pengurus perkementeriannya untuk menyelesaikan LPJ (laporan penaggung jawaban) untuk program-program kerja yang telah dilaksanakan mulai dari awal periode hingga setengah periode ini karena LPJ tersebut akan menjadi bukti yang akan dibawa pada sidang pleno.

 

Nah itu dia BESTie arti dan tujuan dari sidang pleno. Mengikuti organisasi itu tidak semena-mena untuk meninggikan nama dan meninggalkan tugas, loh. Semua tindakan yang sudah kita lakukan dalam suatu lembaga nantinya akan dipertanggungjawabkan.

Begitu saja ya BESTie! Have a nice day~~

 

 

Komentar

Postingan Populer